Arti Pentingnya Peran
Kepala Sekolah
Oleh: Ade Apriati S.Pd
Sebagai pimpinan pucak di sekolah, Kepala Sekolah
dituntut untuk memiliki kompetensi dan telah memenuhi standar kualifikasi
sesuai dengan Permendiknas No. 13/2007. Kepala Sekolah setidaknya mampu
mengembangkan kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi
kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial, karena Kepala
Sekolah merupakan salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam menentukan
arah dan tujuan sekolah. Perlu diketahui bahwa tugas utama seorang Kepala Sekolah sebagai pemimpin adalah
mengatur situasi, mengendalikan kegiatan kelompok, organisasi atau lembaga, dan
menjadi juru bicara kelompok. Untuk itu, Kepala Sekolah hendaklah
merupakan pribadi yang berkualitas dan berkompeten sehingga mampu meningkatkan
mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.
Sebagai pimpinan, Kepala Sekolah punya peran penting
dalam tugasnya sebagai penyelenggara pendidikan. Peranan itu sendiri dapat
dikatakan sebagai seperangkat sikap dan perilaku yang harus dilakukan sesuai
dengan posisinya dalam organisasi. Peranan tidak hanya menunjukkan tugas dan
hak, tapi juga mencerminkan tanggung jawab dan wewenang dalam organisasi.
Peranan yang
perlu melekat dalam diri dan pelaksanaan tugas Kepala Sekolah dalam Iskandar
Agung & Yufridawati (2013: 95) antara lain adalah:
1. Peran Manajerial
Sebagai manajer; Kepala Sekolah
perlu mewujudkan sikap dan gaya kepemimpinan yang fleksibel, jujur, terbuka
menerima kritik dan gagasan/ide baru, demokratis, bertanggung jawab tehadap
tugas, berorientasi pada prestasi, kesetaraan (egaliter), mampu memberikan
arahan dan bimbingan yang dubutuhkan warga sekolah, serta menjadikan diri
sebagai panutan dan tauladan di sekolah.
2. Peran Motivator
Kepala Sekolah hendaknya mampu memotivasi dan menggerakkan
personil/staf sekolah untuk melaksanakan tugas/pekerjaan secara bergairah,
aktif, dinamis, dan berkreasi.
3. Peran
Fasilitator
Perilaku
kerja personil/staf sekolah (mungkin) membutuhkan adanya fasilitas penunjang,
seperti buku pelajaran, media, alat peraga, dan lain sebgainya. Pemenuhan
kebutuhan itu memerlukan campur tangan dari Kepala Sekolah agar pelaksanaan
kerja dapat berjalan lancar dan efektif.
4. Peran
Administrator
Peran
administrator Kepala Sekolah adalah membina, membimbing dan mengembangkan
pengadministrasian sekolah yang baik, rapi, lengkap dan akurat, yang mencakup
segenap hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan.
5. Peran
Supervisor
Peran
ini berkaitan dengan pemantauan (monitoring) dan pengawasan (supervisi) Kepala
Sekolah terhadap pelaksanaan kinerja personil/staf di sekolah secara rutin
maupun berkala.
6. Peran
Evaluator
Kepala
Sekolah dalam waktu tertentu perlu melakukan penilaian (evauasi) tehadap pencapaian
tujuan dan hasil belajar peserta didik/siswanya.
7. Peran
Pendidik (Edukator)
Peran
Edukator Kepala Sekolah mencakup dua hal penting, yakni dimensi kepribadian dan
dimensi substansial. Dimensi kepribadian
mencakup perilaku Kepala Sekolah yang dapat menjadi contoh bagi segenap warga
sekolah. Dimensi substansial terkait dengan kemampuan mengelola dan megarahkan
kegiatan pembelajaran sebagai inti dari proses pendidikan di sekolah.
8. Peran
Pengembang Iklim Sekolah
Budaya
dan iklim kerja yang kondusif akan memotivasi dan menigkatkan semangat
personil/staf sekolah dalam melaksanakan tugas/ pekerjaannya, maupun proses
belajar siswa.
9. Peran
Kewirausahaan
Kepala
Sekolah hendaknya berfungsi sebagai inspirator bagi munculnya ide-ide kreatif
dan inovatif dalam mengelola sekolah.
Dalam Wikipedia dikatakan bahwa Kepala Sekolah sebagai seorang pemimpin seharusnya dalam
praktik sehari-hari selalu berusaha memperhatikan dan mempraktikkan fungsi
kepemimpinan di dalam kehidupan sekolah, fungsi Kepala Sekolah itu yaitu:
1.
Kepala sekolah harus dapat memperlakukan sama terhadap orang-orang
yang menjadi bawahannya, sehingga tidak terjadi diskriminasi, sebaliknya dapat
diciptakan semangat kebersamaan di antara mereka yaitu guru, staf, dan para
siswa.
2.
Sugesti atau saran sangat diperlukan oleh para bawahan dalam
melaksanakan tugas. Para guru, staf dan siswa suatu sekolah hendaknya selalu
mendapatkan saran anjuran dari kepala sekolah sehingga dengan saran tersebut
selalu dapat memelihara bahkan meningkatkan semangat, rela berkorban, rasa
kebersamaan dalam melaksanakan tugas masing-masing.
3.
Dalam mencapai tujuan setiap organisasi memerlukan dukungan, dana,
sarana dan sebagainya. Kepala sekolah bertanggung jawab untuk memenuhi atau
menyediakan dukungan yang diperlukan oleh para guru, staf, dan siswa, baik
berupa dana, peralatan, waktu, bahkan suasana yang mendukung.
4.
Kepala sekolah berperan sebagai katalisator, dalam arti mampu
menimbulkan dan menggerakkan semangat para guru, staf, dan siswa dalam
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
5.
Kepala sekolah sebagai pemimpin harus dapat menciptakan rasa aman
di lingkungan sekolah.
6.
Kepala sekolah pada hakekatnya adalah sumber semangat bagi para
guru, staf, dan siswa. Oleh sebab itu kepala sekolah harus selalu membangkitkan
semangat para guru, staf, dan siswa.
7.
Setiap orang dalam kehidupan organisasi baik secara pribadi maupun
kelompok, kebutuhannya diperhatikan dan dipenuhi. Penghargaan dan pengakuan ini
dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti kenaikan pangkat, fasilitas,
kesempatan mengikuti pendidikan, dan sebagainya.
Menurut
(Dirawat, 1986: 80) dalam Muhammad Risal (2012) tugas dan tanggung
jawab Kepala Sekolah dapat digolongkan kepada dua bidang, yaitu bidang
administrasi dan bidang supervisi. Tugas
kepala sekolah dalam bidang administrasi dapat digolongkan menjadi enam bidang,
yaitu:
1.
Pengelolaan pengajaran
Kegiatan
yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain: pemimpin pendidikan
hendaknya menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang
studi dan tiap kelas, menyusun program sekolah untuk satu tahun,
menyusun jadwal pelajaran, mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan
model satuan pengajaran, mengatur kegiatan penilaian, melaksanakan
norma-norma kenaikan kelas, mencatat dan melaporkan hasil kemampuan
belajar murid, mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah,
mengkoordinir program non kurikuler, merencanakan pengadaan,
memelihara dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
2.
Pengelolaan kepegawaian
Termasuk
dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan
penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan
pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota
staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja
yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.
3.
Pengelolaan kemuridan
Dalam
bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid
baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok
(grouping), perpindahan dan keluar masuknya murid-murid (mutasi),
penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi murid, mengatur
penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan
evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin murid,
pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.
4.
Pengelolaan gedung dan halaman
Pengelolaan
ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan
pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material
sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara
lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman
sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga,
perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan
sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan
alat-alat komunikasi,
5.
Pengelolaan keuangan
Dalam
bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah,
urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang
alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan
pertemuan dan perayaan serta keramaian.
6.
Pengelolaan hubungan sekolah dan
masyarakat
Untuk
memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid,
dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga
sosial.
Tugas Kepala Sekolah dalam bidang supervisi, antara lain:
1.
Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas
tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara
aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
2.
Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas
tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
3.
Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi
setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya
mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
4.
Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan
standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai.
Keberhasilan Kepala Sekolah dalam melaksanakan
tugasnya banyak ditentukan oleh kepemimpinan Kepala Sekolah itu sendiri.
Kepemimpinan merupakan faktor yang paling penting dalam menunjang tercapainya
tujuan organisasi sekolah. Apabila kepala sekolah mampu menggerakkan,
membimbing, dan mengarahkan anggota secara tepat, segala kegiatan yang ada
dalam organisasi sekolah akan bisa terlaksana secara efektif. Sebaliknya, bila
tidak bisa menggerakkan anggota secara efektif, tidak akan bisa mencapai tujuan
secara optimal.