Label

Senin, 05 Mei 2014

Arti Pentingnya Peran Kepala Sekolah
Oleh: Ade Apriati S.Pd

Sebagai pimpinan pucak di sekolah, Kepala Sekolah dituntut untuk memiliki kompetensi dan telah memenuhi standar kualifikasi sesuai dengan Permendiknas No. 13/2007. Kepala Sekolah setidaknya mampu mengembangkan kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial, karena Kepala Sekolah merupakan salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam menentukan arah dan tujuan sekolah. Perlu diketahui bahwa tugas utama seorang Kepala Sekolah sebagai pemimpin adalah mengatur situasi, mengendalikan kegiatan kelompok, organisasi atau lembaga, dan menjadi juru bicara kelompok. Untuk itu, Kepala Sekolah hendaklah merupakan pribadi yang berkualitas dan berkompeten sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.
Sebagai pimpinan, Kepala Sekolah punya peran penting dalam tugasnya sebagai penyelenggara pendidikan. Peranan itu sendiri dapat dikatakan sebagai seperangkat sikap dan perilaku yang harus dilakukan sesuai dengan posisinya dalam organisasi. Peranan tidak hanya menunjukkan tugas dan hak, tapi juga mencerminkan tanggung jawab dan wewenang dalam organisasi. Peranan yang perlu melekat dalam diri dan pelaksanaan tugas Kepala Sekolah dalam Iskandar Agung & Yufridawati (2013: 95) antara lain adalah:
1.      Peran Manajerial
Sebagai manajer; Kepala Sekolah perlu mewujudkan sikap dan gaya kepemimpinan yang fleksibel, jujur, terbuka menerima kritik dan gagasan/ide baru, demokratis, bertanggung jawab tehadap tugas, berorientasi pada prestasi, kesetaraan (egaliter), mampu memberikan arahan dan bimbingan yang dubutuhkan warga sekolah, serta menjadikan diri sebagai panutan dan tauladan di sekolah.
2.      Peran Motivator
Kepala Sekolah hendaknya mampu memotivasi dan menggerakkan personil/staf sekolah untuk melaksanakan tugas/pekerjaan secara bergairah, aktif, dinamis, dan berkreasi.
3.      Peran Fasilitator
Perilaku kerja personil/staf sekolah (mungkin) membutuhkan adanya fasilitas penunjang, seperti buku pelajaran, media, alat peraga, dan lain sebgainya. Pemenuhan kebutuhan itu memerlukan campur tangan dari Kepala Sekolah agar pelaksanaan kerja dapat berjalan lancar dan efektif.
4.      Peran Administrator
Peran administrator Kepala Sekolah adalah membina, membimbing dan mengembangkan pengadministrasian sekolah yang baik, rapi, lengkap dan akurat, yang mencakup segenap hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan.
5.      Peran Supervisor
Peran ini berkaitan dengan pemantauan (monitoring) dan pengawasan (supervisi) Kepala Sekolah terhadap pelaksanaan kinerja personil/staf di sekolah secara rutin maupun berkala.
6.      Peran Evaluator
Kepala Sekolah dalam waktu tertentu perlu melakukan penilaian (evauasi) tehadap pencapaian tujuan dan hasil belajar peserta didik/siswanya.
7.      Peran Pendidik (Edukator)
Peran Edukator Kepala Sekolah mencakup dua hal penting, yakni dimensi kepribadian dan dimensi substansial.  Dimensi kepribadian mencakup perilaku Kepala Sekolah yang dapat menjadi contoh bagi segenap warga sekolah. Dimensi substansial terkait dengan kemampuan mengelola dan megarahkan kegiatan pembelajaran sebagai inti dari proses pendidikan di sekolah.
8.      Peran Pengembang Iklim Sekolah
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memotivasi dan menigkatkan semangat personil/staf sekolah dalam melaksanakan tugas/ pekerjaannya, maupun proses belajar siswa.
9.      Peran Kewirausahaan
Kepala Sekolah hendaknya berfungsi sebagai inspirator bagi munculnya ide-ide kreatif dan inovatif dalam mengelola sekolah.
Dalam Wikipedia dikatakan bahwa Kepala Sekolah sebagai seorang pemimpin seharusnya dalam praktik sehari-hari selalu berusaha memperhatikan dan mempraktikkan fungsi kepemimpinan di dalam kehidupan sekolah, fungsi Kepala Sekolah itu yaitu:
1.       Kepala sekolah harus dapat memperlakukan sama terhadap orang-orang yang menjadi bawahannya, sehingga tidak terjadi diskriminasi, sebaliknya dapat diciptakan semangat kebersamaan di antara mereka yaitu guru, staf, dan para siswa.
2.       Sugesti atau saran sangat diperlukan oleh para bawahan dalam melaksanakan tugas. Para guru, staf dan siswa suatu sekolah hendaknya selalu mendapatkan saran anjuran dari kepala sekolah sehingga dengan saran tersebut selalu dapat memelihara bahkan meningkatkan semangat, rela berkorban, rasa kebersamaan dalam melaksanakan tugas masing-masing.
3.       Dalam mencapai tujuan setiap organisasi memerlukan dukungan, dana, sarana dan sebagainya. Kepala sekolah bertanggung jawab untuk memenuhi atau menyediakan dukungan yang diperlukan oleh para guru, staf, dan siswa, baik berupa dana, peralatan, waktu, bahkan suasana yang mendukung.
4.       Kepala sekolah berperan sebagai katalisator, dalam arti mampu menimbulkan dan menggerakkan semangat para guru, staf, dan siswa dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
5.       Kepala sekolah sebagai pemimpin harus dapat menciptakan rasa aman di lingkungan sekolah.
6.       Kepala sekolah pada hakekatnya adalah sumber semangat bagi para guru, staf, dan siswa. Oleh sebab itu kepala sekolah harus selalu membangkitkan semangat para guru, staf, dan siswa.
7.       Setiap orang dalam kehidupan organisasi baik secara pribadi maupun kelompok, kebutuhannya diperhatikan dan dipenuhi. Penghargaan dan pengakuan ini dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti kenaikan pangkat, fasilitas, kesempatan mengikuti pendidikan, dan sebagainya.

Menurut (Dirawat, 1986: 80) dalam Muhammad Risal (2012) tugas dan tanggung jawab Kepala Sekolah dapat digolongkan kepada dua bidang, yaitu bidang administrasi dan bidang supervisi. Tugas kepala sekolah dalam bidang administrasi dapat digolongkan menjadi enam bidang, yaitu:
1.      Pengelolaan pengajaran
Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain: pemimpin pendidikan hendaknya menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap kelas,  menyusun program sekolah untuk satu tahun,  menyusun jadwal pelajaran,  mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran, mengatur kegiatan penilaian,  melaksanakan norma-norma kenaikan kelas,  mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid,  mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah,  mengkoordinir program non kurikuler,  merencanakan pengadaan,  memelihara dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
2.      Pengelolaan kepegawaian
Termasuk dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.
3.      Pengelolaan kemuridan
Dalam bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan dan keluar masuknya murid-murid (mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.
4.      Pengelolaan gedung dan halaman
Pengelolaan ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga, perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan alat-alat komunikasi,
5.      Pengelolaan keuangan
Dalam bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.
6.      Pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat
Untuk memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid, dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga sosial.

Tugas Kepala Sekolah dalam bidang supervisi, antara lain:
1.      Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan. 
2.      Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid. 
3.      Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya. 
4.      Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai.


Keberhasilan Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugasnya banyak ditentukan oleh kepemimpinan Kepala Sekolah itu sendiri. Kepemimpinan merupakan faktor yang paling penting dalam menunjang tercapainya tujuan organisasi sekolah. Apabila kepala sekolah mampu menggerakkan, membimbing, dan mengarahkan anggota secara tepat, segala kegiatan yang ada dalam organisasi sekolah akan bisa terlaksana secara efektif. Sebaliknya, bila tidak bisa menggerakkan anggota secara efektif, tidak akan bisa mencapai tujuan secara optimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar